Mataram NTB - Mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti tindak pidana baik Pencurian yang kepap di sebut 3C (Curanmor, Curat dan Curas, Narkoba, membawa Sajam serta balap liar yang dapat menggangu kenyamanan masyarakat, Polsek Sandubaya melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan razia terhadap kendaraan Roda dua.
Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 02:00 wita pagi ini (23/10) di perbatasan Lombok Barat dengan Kota Mataram Jl. TGH. Faesal, Lingkungan Tembelok, Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK saat di temui media ini mengatakan kegiatan semacam ini sudah rutin dilakukan di wilayah hukum Polsek Sandubaya, dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Ini merupakan salah satu mentuk langkah antisipasi terjadinya gangguan di masyarakat, oleh karenanya kami rutin melakukan hal-hal seperti ini guna memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat, "ungkapnya, (23/10).
Untuk kegiatan KRYD kali ini melibatkan 16 personel Polsek Sandubaya, dan sebelum kegiatan, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan personil yang bertugas melakukan apel di pimpin oleh Pawas Iptu Priyatno.
Nasrullah juga menjelaskan dari hasil kegiatan tersebut diamankan 2 unit sepeda motor yang tidak di lengkapi surat-surat.
"Ada 2 sepeda motor kami amankan sementara, karena pada saat razia tidak bisa memperlihatkan STNK maupun SIM. Untuk menghindari dan antisipasi curanmor kami amankan dulu di Mapolsek, "jelasnya.
Disamping itu pada kegiatan razia tersebut petugas melakukan tindakan kepada 35 pengendara sepeda motor lainnya dengan memberi teguran.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
"Kepada sebagian besar pengendara yang tidak melengkapi syarat berkendara seperti memakai helm, kami langsung memberikan teguran, "ucap Kapolsek.
Petugas juga menghimbau kepada seluruh pengendara, mengingat waktu razia tersebut tengah malam dan masyarakat sebagian besar sedang beristirahat, maka jika tidak ada urusan atau kepentingan lainnya, mohon kiranya untuk segera pulang.
"Himbauan itu kami lakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, baik itu kecelakaan ataupun sasaran pencurian, "pungkasnya.(Adb)